Direktur
Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Indonesia, Tatang
Razak, mengatakan, tidak pernah ada laporan perdagangan organ manusia,
terutama tenaga kerja Indonesia di Malaysia. Namun, hal ini dibantah LSM
perlindungan buruh migran Indonesia yang datang mengadu ke Kementerian
Luar Negeri, hari ini.
"Belum pernah kami mendapatkan laporan adanya penjualan organ tubuh di Malaysia," kata Tatang usai menerima pengaduan keluarga korban.
Hari
ini, LSM perlindungan pekerja migran Migrant Care dan Koslata
mendampingi keluarga tiga TKI asal NTB yang tewas di Malaysia dan
dipulangkan dengan bekas jahitan yang mencurigakan. Keluarga korban
mencurigai bahwa mereka adalah korban perdagangan organ tubuh.
Di sela pengaduan itu, Ketua Migrant Care, Anis Hidayah mengungkapkan bukan kali pertama TKI menjadi korban pencurian organ di luar negeri. Kasus paling terkenal adalah pada 1992, saat seorang TKI dipulangkan dalam keadaan tewas dan perut terjahit. "Setelah diotopsi, perut korban diisi oleh kantong kresek," kata Anis.
Perwakilan Koslata, Mohammad Soleh menambahkan, sebelumnya juga ada beberapa kasus TKI yang dipulangkan ke tanah air dengan jahitan yang mencurigakan. Dia mencatat, sedikitnya tiga kasus yang terjadi dalam dua tahun terakhir. "Dua bulan lalu, enam bulan lalu, dan dua tahun lalu, semua mengalami kejadian yang sama," kata Soleh.
Baru setelah kasus tiga TKI asal NTB itu lah, dugaan perdagangan organ mencuat ke publik pihak keluarga ingin menuntut kebenaran. Kasus-kasus sebelumnya, ujarnya, tidak menyeruak karena ada keengganan pihak keluarga berurusan dengan pihak berwajib. "Ada ketakutan dari pihak keluarga sebelumnya, khawatir nama mereka terbawa-bawa dalam kasus pembunuhan," jelas Soleh.
Laporan kasus ini pertama kali diterima KBRI Kuala Lumpur pada 2 April 2012. Tatang mengakui pihaknya terlambat dalam mengetahui keberadaan jenazah tersebut. Petugas di KBRI juga tidak melakukan kroscek jenazah, karena dinilai tidak memungkinkan.
Menurut laporan rumah sakit Port Dickson di Negeri Sembilan, korban tewas akibat tertembak peluru aparat karena dinilai mencurigakan. Pihak KBRI tidak mendapatkan laporan otopsi yang dilakukan oleh rumah sakit.
Di sela pengaduan itu, Ketua Migrant Care, Anis Hidayah mengungkapkan bukan kali pertama TKI menjadi korban pencurian organ di luar negeri. Kasus paling terkenal adalah pada 1992, saat seorang TKI dipulangkan dalam keadaan tewas dan perut terjahit. "Setelah diotopsi, perut korban diisi oleh kantong kresek," kata Anis.
Perwakilan Koslata, Mohammad Soleh menambahkan, sebelumnya juga ada beberapa kasus TKI yang dipulangkan ke tanah air dengan jahitan yang mencurigakan. Dia mencatat, sedikitnya tiga kasus yang terjadi dalam dua tahun terakhir. "Dua bulan lalu, enam bulan lalu, dan dua tahun lalu, semua mengalami kejadian yang sama," kata Soleh.
Baru setelah kasus tiga TKI asal NTB itu lah, dugaan perdagangan organ mencuat ke publik pihak keluarga ingin menuntut kebenaran. Kasus-kasus sebelumnya, ujarnya, tidak menyeruak karena ada keengganan pihak keluarga berurusan dengan pihak berwajib. "Ada ketakutan dari pihak keluarga sebelumnya, khawatir nama mereka terbawa-bawa dalam kasus pembunuhan," jelas Soleh.
Laporan kasus ini pertama kali diterima KBRI Kuala Lumpur pada 2 April 2012. Tatang mengakui pihaknya terlambat dalam mengetahui keberadaan jenazah tersebut. Petugas di KBRI juga tidak melakukan kroscek jenazah, karena dinilai tidak memungkinkan.
Menurut laporan rumah sakit Port Dickson di Negeri Sembilan, korban tewas akibat tertembak peluru aparat karena dinilai mencurigakan. Pihak KBRI tidak mendapatkan laporan otopsi yang dilakukan oleh rumah sakit.
Kasus
ini telah dilimpahkan ke Polda NTB, namun belum mendapat tanggapan.
Kemlu sendiri akan menugaskan seorang pengacara untuk meminta kejelasan
hukum mengenai kasus tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar